SOKOGURU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi trending topic. Banyak pekerja yang lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan muncul di bsu.kemnaker.go.id, namun dana senilai Rp600.000 belum juga masuk ke rekening.
Ada apa sebenarnya? Simak pembahasan lengkap berikut agar kamu tidak ketinggalan kabar penting dan bisa mendapatkan bantuannya tepat waktu!
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 – Apa Itu dan Siapa Berhak?
BSU adalah Bantuan Subsidi Upah senilai total Rp600.000 (Rp300.000 × 2 bulan), disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kemnaker.
Penerima adalah pekerja WNI dengan gaji ≤ Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, peserta aktif BPJS hingga April/Mei 2025, dan tidak ASN/TNI/Polri atau penerima bansos lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Status “Lolos Verifikasi BSU” tapi Dana Tak Kunjung Cair?
Banyak pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi dan muncul di situs bsu.kemnaker.go.id 2025, namun dana belum ditransfer. Penyebabnya:
Proses finalisasi data masih berlangsung untuk memastikan penerima tepat sasaran.
Kemnaker menyebut pencairan ditunda sementara menunggu validasi data rekening dan kepesertaan.
Diperkirakan BSU akan cair antara akhir Juni hingga awal Juli 2025.
Baca Juga:
Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Aplikasi JMO
A. Situs Resmi BSU Kemnaker
Kunjungi: bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK
Status muncul: Belum terdaftar, Lolos verifikasi, atau Sedang proses finalisasi
B. Aplikasi JMO
Login, lalu cek menu “Cek Eligibilitas BSU”
Jika status verifikasi berhasil, lengkapi rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI)
Baca Juga:
Kapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Dimulai?
RSebelumnya dijadwalkan cair minggu kedua Juni, namun hingga pekan ketiga belum ada dana masuk.
Kemnaker menegaskan pencairan akan segera dilakukan setelah tahap finalisasi, dan peserta diminta cek secara berkala di bsu.kemnaker.go.id.
Untuk pertanyaan atau kendala, peserta bisa menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175.
Tips Agar Prioritas Penerima
Tips
Lengkapi rekening bank Himbara. Data harus valid sesuai format
Pastikan kontribusi iuran tepat waktu. Perusahaan wajib bayar iuran BPJS
Tidak perlu daftar manual. Sistem otomatis dari BPJS & Kemnaker
Pantau link resmi secara rutin di bsu.kemnaker.go.id & akun medsos Kemnaker
Laporkan jika telah lolos tapi belum cair. Hubungi BPJS 175 atau kantor Kemnaker setempat
Kesimpulan
Meski banyak yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, BSU masih dalam proses finalisasi data dan rekening sebelum ditransfer.
Pastikan kamu memenuhi syarat: data lengkap, status verifikasi valid, dan centang: cek status penerima di bsu.kemnaker.go.id 2025 secara berkala. Dana Rp600.000 untuk pekerja berpendapatan ≤ Rp3,5 juta siap segera masuk, pastikan jangan sampai terlewat.(*)
Sumber: Kemnaker